Pegawai KPK dinilai tak pantas untuk mengajukan Judicial Review atau uji materi terhadap Undang-Undang (UU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Langkah pegawai KPK mengajukan Judicial Review atau uji materi terhadap UU ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai tindakan politik.
Pasalnya, Setnov sudah dipanggil kali ketiganya hari ini (15/11) malah mangkir dengan dalih menunggu hasil Judicial Review MA.
KPAI memberikan apresiasi positif atas amar putusan MK terkait judicial review pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Usulan revisi UU Ketenagakerjaan mengemuka karena di samping sudah dilakukan judicial review (uji materil) di Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 30 kali,
Bukankah komisioner yang baru sama juga halnya seperti komisioner lama, yakni produk seleksi pemerintah dan DPR RI,
Pasca Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan, maka pemerintah diminta mencari solusi untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat.